Sementara itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian ASN dan Informasi Kepegawaian, Wa Ode Almira menerangkan, setelah verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi melalui sistim Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 10 Maret- 3 April. Setelah itu ada lagi, seleksi kompetensi tambahan yang jadwalnya 20 Maret-6 April. Lalu, pengolahan nilai seleksi 26 Maret-8 April.

"Untuk pengumuman kelulusan 9-11 April," sebutnya.

Setelah penguman kelulusan, ada masa sanggah pada 12-14 April. Jawaban sanggah 14-20 April. Pengumuman pasca sanggah 27-29 April. Pemberkasan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) 30 April-22 Mei.

"Untuk usulan NI PPPK 23 Mei-20 Juni," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo