Terkait TPPO, Khofifah berpesan bagi warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri agar memastikan proses yang dilalui sesuai prosedur. Dan jangan pernah mencoba secara non prosedural atau tidak resmi.
Baca Juga: 6 Pekerja Migran Asal Jawa Timur Selamat dari Korban Perdagangan Orang di Thailand
Ditambahkan, terdapat beberapa langkah preventif yang perlu dilakukan dari skala kecil yakni di tingkat desa atau kelurahan dengan sinergi tri parthit antara kades, lurah dengan Bhabinsa dan Babinkamtibmas. Terlebih, setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu lama, tidak mungkin lepas dari laporan kepada lurah dan kepala desa.
“Maka sangat penting untuk terus melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya. Terutama di desa-desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan untuk bekerja di luar negeri,” tandasnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
