Lebih lanjut, ia mengatakan penambahan dapil tidak sepenuhnya inisiatif komisioner KPUD dan juga bukan karena desakan partai politik atau segelintir orang.

"Pasti kita akan meminta tanggapan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait didalamnya," tukasnya.

Tidak hanya jumlah penduduk dan penambahan kecamatan, penyusunan dapil kata Susanti, harus memikirkan persentase keterwakilan kursi di setiap dapil.

"Tidak boleh ada dapil yang jumlah kursinya lebih banyak dari dapil lain. Jadi banyak hal yang harus dipikirkan untuk melakukan penambahan dapil," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kolaka Utara, Abu Muslim mengungkapkan penambahan dapil di Kolaka Utara merupakan hak prerogatif komisioner KPUD dengan tetap mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari semua pihak.