
Selain penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi dan Responsif” itu diikuti sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Peserta mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terutama pada pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
