Dalam pertemuan tersebut, Endang mewakili rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka meminta perlindungan.
Ia juga membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.
Baca Juga: PDIP Bangun Musala Tanpa Gunakan Dana Kesbangpolinmas
Endang menyampaikan, upaya tidak henti Kubu Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Teuku Riefky berdasarkan hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan.
"Gugatan mereka tidak berdasar, mengada-ada dan jauh dari kebenaran," tegas Endang.
