Karena tidak ingin terus diganggu itulah alasan Endang dan rombongan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum.
Endang juga menyampaikan keyakinannya akan integritas Mahkamah Agung.
"Kita percaya mereka pasti akan menjaga marwah sebagai penjaga keadilan negeri ini, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya," pungkasnya.
Baca Juga: MA Tolak Gugatan Yusril, Ini Kata Demokrat Jatim
Sementara itu, Humas PTUN Kendari Rachmadi, S.H mempersilakan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Kendari.
