Jalan tengah sebutan Indonesia telah dimulai 1908 saat rasa nasionalisme bangkit dari anak-anak bangsa dan kemudian menjelma menjadi Hari Kebangkitan Nasional. Mungkin juga setidaknya 1928 ketika para kaum muda dengan berani mengumandangkan Soempah Pemoeda, sehingga lahirlah Hari Sumpah Pemuda.
Paling mutakhir, ketika para pendiri bangsa ini kepada dunia resmi bersitegas mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jakarta. Dari klaim-klaim resmi berbangsa, berbahasa, dan bernegara, yakni Indonesia yang satu, tampak jelas sudah ada sejak 116 tahun atau 96 tahun atau sekurangnya sudah sejak 79 tahun silam.
Akan tetapi, hingga kini masih ada saja ironi dan dekil yang belum tuntas, kalau tak mau dikatakan kian menjadi-jadi. Apakah itu? Negeri ini masih dililit oleh klaim-klaim “aku/saya”, “kamu”, “kami”, dan “dia”, yang seharusnya bagaimanapun baik-buruk semua yang terjadi, adalah “kita”. Agaknya, inilah bentuk ironi dan dekil bangsa ini, yang berdampak tak kalah pahitnya ketimbang masa-masa dulu saat dijajah secara fisik dan psikologis oleh bangsa asing.
Ketika duduk di bangku Sekolah Rakyat (SR) atau Sekolah Dasar (SD) setiap anak bangsa ini, pasti pernah belajar Bahasa Indonesia. Khususnya, tentang kata ganti “aku/ saya”, “kamu”, “kami”, “dia”, dan “kita”.
“Aku/ saya” sebagai kata ganti orang pertama tunggal, sedangkan “kamu” dan “kami” merupakan kata ganti orang kedua tunggal dan jamak. Sementara “dia” dan “kita” adalah kata ganti orang ketiga tunggal dan jamak.
