BOMBANA, TELISIK.ID - Masa jabatan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Tafdil-Johan Salim sisa menghitung bulan, yakni akan berakhir hingga tanggal 23 Agustus 2022.

Jelang masa jabatan kepala pemerintahan dilepas, Kabupaten Bombana terus menorehkan berbagai prestasi khususnya di bidang pelayanan.

Terbukti pada Februari 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Bombona bersama sejumlah kepala OPD menerima pemberian penghargaan atas kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, baik penyampaian SPT tahunan dan pembayaran pajak di wilayah kerja Kabupaten Bombana dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh.

Kemudian, pada 23 Mei waktu lalu, Pemkab Bombana melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP juga menerima penghargaan atas  "Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2021" dengan Nilai A- (sangat baik), oleh Kementerian PAN RB diserahkan oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Pelayanan Publik, Muhammad Yusuf Kurniawan, SH.,M.Si yang diterima secara langsung oleh Kepala DPM-PTSP Bombana Pajawa Tarika, di Jakarta.

Sementara pada pelaporan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bombana pada masa kepemimpinan Tafdil-Johan juga patut mendapatkan acungan jempol. Pasalnya, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menjadi hal yang bisa diraih secara berturut-turut hingga ke-9 kalinya.