Baca Juga: Kemenag Sultra Bakal Pantau Hilal 1 Ramadan di Pantai Wolulu
Ia menjelaskan, salah satu aturan mengenai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yakni rumah makan hingga restoran agar selama bulan suci Ramadan tidak buka di siang hari.
"Kemudian juga tempat hiburan malam untuk ditutup, kurang lebih seperti itu bunyinya," katanya
Baca Juga: Masyarakat Lega, Bulog Sultra Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran
Penerapan aturan tersebut kata dia, tidak akan memberatkan para pelaku usaha, karena telah terbiasa dengan mekanisme selama Ramadan.
