Baca Juga: Kemenag Sultra Bakal Pantau Hilal 1 Ramadan di Pantai Wolulu

Ia menjelaskan, salah satu aturan mengenai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yakni rumah makan hingga restoran agar selama bulan suci Ramadan tidak buka di siang hari.

"Kemudian juga tempat hiburan malam untuk ditutup, kurang lebih seperti itu bunyinya," katanya

Baca Juga: Masyarakat Lega, Bulog Sultra Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran

Penerapan aturan tersebut kata dia, tidak akan memberatkan para pelaku usaha, karena telah terbiasa dengan mekanisme selama Ramadan.