Baca juga: Gelombang Kedua COVID-19 Mengintai Kota Kendari
Baca juga: BNNP Kembali Tes Urine Calon Wisudawan IAIN Kendari, Fakultas Syariah Jadi Sasaran
Diketahui peringatan HANI dilakukan sebagai wujud dari keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berdampak buruk bagi kesehatan, perkembangan sosial, serta keamanan dan kenyamanan dunia, khususnya di Kota Kendari.
Dasar Pelaksanaan Kegiatan:
1. Undang -Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
