Dengan begitu, lanjut Alman, Bulog Konsel belum bisa menerima beras petani Konsel yang tidak sesuai dengan standar tersebut.
Baca Juga: Polri: Tak Ada Lagi Tempat Bagi KKB di Papua
"Kondisi di bawah standar tersebut kemungkinan diakibatkan beberapa faktor, antara lain panen sebelum waktunya, panen melebihi masa panen hingga warna beras yang kekuningan," jelasnya.
Untuk ituz ia berharap, adanya sinergitas yang terbangun bersama antara pemerintah daerah lewat Dinas Pertanian, penyuluh pertanian hingga para petani dengan pihak Bulog agar beras yang dipanen oleh petani-petani bisa diserap oleh Bulog. (B)
Reporter: Hamka Dwi Sultra
