BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara (Butur), Muh Ridwan Zakariah, pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022. Itu untuk mewujudkan sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022

Bupati Butur, Ridwan Zakariah menyampaikan amanat Kapolri, pemerintah telah menetabkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M pada 2 dan 3 Mei 2022, juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Berbeda dengan idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil surfey Badan Litbang Kemenhub RI, diperidiksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.

Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur darat dengan menggunakan kendaraan pribadi 47 persen, jalur laut 2 persen, dan lainnya 0.011 persen.