KRYID akan dilanjutkan kembali pasca operasi Ketupat-2022 yaitu pada 10-17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masib terjadi serta penanganan COVID-19.
Sebagai permasalahan menjelang, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 harus diantisipasi, dia mengajak harus bergandengan tangan bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait agar umat muslim dapat menjalankan ibadah ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan idul fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat.
Pelaksanaan pengamanan idul fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang diperlakukan dari 19 April sampai dengan 9 Mei 2022 serta surat edaran Satgas COVID-19 nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19, yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.
Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan idul fitri bersama keluarga harus disikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran COVID-19 tidak mengalami peningkatan.
