MEDAN, TELISIK.ID - Menjelang lebaran idul fitri, Kepolisian dari Sektor Medan Tuntungan menggelar razia di sejumlah hotel atau penginapan yang rawan aktivitas mesum atau perzinahan, Selasa (26/4/2022) sekira pukul 23:00 WIB.
Dari dua lokasi yang dirazia, polisi bersama dengan pihak Koramil dan Kecamatan Medan Tuntungan mendapati 8 orang pemuda dan pemudi atau 4 pasangan yang bukan suami-istri sah, sedang di dalam kamar.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak membenarkan adanya penangkapan itu. Delapan orang itu akhirnya dibawa ke markas komando (Mako) untuk didata.
"Dua hotel yang dirazia yaitu Banda Sakti dan Bukit Permai yang berada di jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Dari Banda Sakti dua orang atau sepasang sedangkan sisanya dari Bukit Permai," kata Iptu Cristin, Rabu (27/4/2022).
Seluruh pasangan bukan suami-istri itu diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
