Jika masih ada terpasang dari waktu yang sudah ditentukan, maka tak segan-segan akan melakukan tindakan pembersihan dengan melibatkan Pol PP Muna Barat.

Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang bahwa Bawaslu Muna Barat bersama satpol pp akan melakukan tindakan pembersihan bersama.

"Harus dibongkar sesuai tanggal yang diberikan," pungkasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Fitrah Nugraha