Jika masih ada terpasang dari waktu yang sudah ditentukan, maka tak segan-segan akan melakukan tindakan pembersihan dengan melibatkan Pol PP Muna Barat.
Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang bahwa Bawaslu Muna Barat bersama satpol pp akan melakukan tindakan pembersihan bersama.
"Harus dibongkar sesuai tanggal yang diberikan," pungkasnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
