Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024, Dulu Bilang akan Netral

Dimana Bawaslu bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua pihak, termasuk partai politik, peserta pemilu, dan lembaga terkait, mematuhi aturan dan prosedur pemilu yang berlaku.

Bawaslu Kendari juga memberikan perlindungan kepada peserta pemilu atau siapapun yang berani melaporkan dugaan netralitas serta pelanggaran pemilu dan identitasnya akan dirahasiakan.

"Sekiranya ada masyarakat yang melapor, kami siap 24 jam menerima aduan, namun sampai hari ini, kami belum menerima informasi tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Sulit Dapat Bus Kampanye Akbar, Tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud: Ada Tekanan Pihak Tertentu