Terkait penutupan ini, Polisi Pamong Praja Kota Kendari akan disiagakan dan menertibkan pedagang yang berjualan di jembatan.

Baca juga: Jadwal Feri Amolengo-Labuan Tidak Berubah saat Nataru

Sekda meminta Tim Yustisi bekerja maksimal untuk mencegah agar tidak terjadi kerumunan dalam perayaan natal dan tahun baru.

Meskipun melarang aktivitas kerumunan, namun pemerintahan masih memberikan kebijakan pada pelaku usaha tetap menjalankan usahanya.

"Penertiban tetap berpatokan pada Perwali 47, dunia usaha ada kebijakan tetap buka hanya waktunya dibatasi, namun penerapan protokol kesehatan tetap berlaku, tetap menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan jaga jarak," tegasnya.