Mengenai tingkat pendidikan, Gogot tidak sepakat adanya anggapan bahwa tingkat pendidikan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.

“Sebanyak 76.804 perempuan sedang menempuh jenjang S1, sedangkan laki-laki sebanyak 61.861. Artinya, tingkat pendidikan perempuan kompetitif dengan laki-laki,” terang Gogot.

Untuk itu, Gogot juga menyampaikan sejumlah peluang bagi perempuan dapat aktif dalam berbagai proses kepemiluan.

“Hal ini disebut dengan affirmative action,” katanya.  

Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan, komposisi penyelenggara pemilu harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Dalam hal kepengurusan partai politik, di tingkat pusat wajib menyertakan keterwakilan perempuan 30?n memperhatikan keterwakilan perempuan 30% untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.