Persyaratan kelengkapan dokumen administrasi proses perekrutan TKL Kabupaten Konawe, yakni:
- Surat lamaran kerja
- Daftar riwayat hidup
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Kartu AK-1 (kartu kuning) berdasarkan domisili kabupaten
- Pas foto 3x4 dan 4x6 masing-masing 3 lembar
- Surat keterangan berbadan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- SIM B2 umum (melamar alat berat dan driver)
- Sertifikat K3 (melamar safety dan secuity pengalaman kerja)
- Berkas dimasukan ke dalam map amplop coklat ditulis nama, alamat, nomor telepon.
Lanjut Joni, menambahkan selama ini bentuk pengawasan tenaga kerja lokal maupun asing dialihkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Jadi pengawasan ada semua di provinsi, kami saat ini kita regulasinya soal pembayaran gaji/upah tenaga kerja, perselisihan, keselamatan kerja," pungkasnya.
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Kardin
