Jika calon KPPS lolos seleksi administrasi, mereka juga akan mendapatkan tanggapan dari masyarakat mengenai latar belakang politik mereka.

Proses perekrutan dimulai dengan pengumuman pendaftaran dari 17 hingga 21 September, diikuti dengan pendaftaran yang berlangsung hingga 28 September. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS direncanakan pada 7 Oktober 2024.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin, mengingatkan agar anggota PPS dan seluruh penyelenggara pemilu menjalankan tugas mereka sesuai dengan kode etik.

“Para penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu calon. Kami menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan prinsip etika, tanpa terlibat dalam politik praktis,” tegas Sahinuddin. (A)

Penulis: Nur Fauzia