"Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya. Kita harus beri pembelajaran bahwa pesta demokrasi ini, dari rakyat untuk rakyat, sehingga kondusifitas tetap terjaga dan pembangunan desa pada akhirnya dapat terlihat jelas," terangnya.

Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam mengaku, mulai mempersiapkan kebutuhan logistik Pilkades. Ia mengaku, tahapan pemungutan suara molor dari jadwal yang ditetapkan pada 1 November dikarenakan adanya sengketa dari 27 Bacakades. Sengketa itu, pun telah diselesaikan, tinggal menunggu putusan melalui musyawarah majelis.

Baca Juga: Genjot Produksi, Petani Kolaka Timur Mulai Tanam Padi Organik

"Bila Pak bupati sudah ok tanggal 13 November pemungutan suaranya, maka sudah itu yang harus diikuti. Kita tinggal menyesuaikan jadwal pembentukan KPPS dan kampange," terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi menerangkan, dari 27 Bacakades di 16 desa yang mengajukan gugatan, hanya 22 yang diproses dalam sidang. 5 Bacakades, tidak hadir. Kendati demikian, sengkata itu akan diputuskan sekaligus.