Baca Juga: Cair Bulan Ini, Bantuan Pangan Non Tunai Mulai Disalurkan
Hal tersebut untuk menghindari terjadinya konflik pada Pilkades serentak di Butur itu.
Sekedar diketahui, di Kabupaten Butur akan melangsungkan Pilkades serentak pada 2022 ini. Di mana, sebanyak sebanyak 39 desa yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Butur akan melakukan Pilkades serentak.
Para calon kepala desa itu juga harus melampirkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa. (C)
Reporter: Aris
