KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah merilis instruksi jikalau Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menjadi salah satu dari daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk kategori level III, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Instruksi yang berlaku mulai tanggal 15 hingga 28 Februari 2022 mendatang itu sudah hampir berakhir, terhitung sisa empat hari lagi.
Menyikapi kondisi saat ini, Pemda Konsel terus berupaya meningkatkan akselerasi capaian vaksinasi dosis ke dua dan booster serta akselerasi capaian vaksinasi anak di wilayah Konsel. Wakil Bupati Konsel, Rasyid pun memimpin rapat analisis dan evaluasi capaian vaksinasi.
Dalam rapat di auditorium kantor bupati, Kamis (24/2/2022), terungkap jika vaksinasi dosis dua di Konawe Selatan masih terbilang rendah.
“Vaksinasi dosis dua di Konawe Selatan masih diangka 45 persen. Itulah, yang membuat Konawe Selatan berada pada level tiga,“ ujar Rasyid.
