KENDARI, TELISIK.ID - Kasus Nonjob Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjerat nama mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akan memasuki tahapan pembacaan putusan.
Menjelang putusan persidangan tersebut, La Ode Kabias selaku penggugat berharap agar keputusan hakim nantinya berlaku adil dan bertindak tanpa mengesampingkan hak-hak hukumnya.
"Saya sangat yakin apa yang termuat dalam pasal 1 ayat 3 UUD 45, negara kita adalah negara hukum yang bertujuan mewujudkan rasa keadilan," harapnya.
Ia menambahkan, sebagai seorang sarjana hukum, dirinya masih percaya dengan hakim yang berintegritas dalam menegakkan keadilan di negeri ini.
Dirinya juga menjelaskan walaupun ia berhadapan degan subyek hukum yang kuat dan memiliki segalanya yakni Sulkarnain Kadir, eks Wali Kota Kendari, ia masih percaya dengan asas equality before the law, yakni semua sama di depan hukum.
