"Sampai sekarang belum ada kepastian, padahal ini sudah dekat Ramadan. Surat edaran Pemkot juga belum ada," bebernya, Senin (5/4/2021).
Padahal kata dia, pemberitahuan sejak dini sangat penting bagi para pelaku usaha THM agar dapat mengatur waktu tempat usaha mereka.
"Ini kan penting bagi kami, supaya kita juga bisa siap-siap dari sekarang," papar Amran yang juga Manager Karaoke Inul Vizta Kendari itu.
Baca Juga: Pj Bupati Konsel Bakal Monitoring Jalan yang Diblokade Warga
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik menerangkan, kepastian kapan ditutupnya THM di wilayah Kota Bertakwa paling lambat diketahui dua hari sebelum Ramadan tiba.
