MAKASSAR, TELISIK.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, memusnahkan 4 kilogram narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di halaman Mapolrestabes, Senin (12/04/2021) sore.

Barang haram tersebut merupakan barang yang diamankan Satuan Reserse Narkoba, dari operasi penangkapan sejumlah bandar dan pemakai di Kota Makassar.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, sabu-sabu 2 kilogram, ganja 1 kilogram, dan tembakau sintetis 1 kilogram.

Kegiatan pemusnahan semua zat psikotropika itu, dihadiri Kapolrestabes Makassar, pihak kejaksaan, dan BNNP Sulsel.

"Pemusnahan barang bukti baik itu ganja, sabu maupun tembakau sintetis. Kuantitas barang bukti yang disita bervariasi, sabu ada 2 kg, ganja 1 kg dan tembakau sintetis ada 1 kg," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana.