Baca Juga: Buruan, Lippo Plaza Kendari Hadirkan Bazar Ramadan

Dalam acara itu, ia mengatakan, kalau pihaknya juga menangkap sembilan orang pengedar. Satu diantaranya seorang wanita. Semua pelaku telah  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Artinya, ini tetap menjadi komitmen kita untuk berupaya tetap memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika ini," ucap dia.

Alumni Akpol 1993 ini menambahkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya, baik dalam sosialisasi maupun operasi di lokasi-lokasi yang rawan peredaran barang haram tersebut.

"Langkah preventif dan preentif tetap dilakukan. Upaya hukum kita lakukan untuk para pengedar dan pengguna narkoba," pungkasnya. (B)