KENDARI, TELISIK.ID - Jelang sekolah tatap muka di tahun ajaran 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan para guru dan siswa melakukan vaksinasi terlebih dahulu.

Kepala Disdikbud Sultra Asrun Lio mengatakan, proses pembelajaran tatap muka akan segara di mulai dan harus mematuhi syarat yang berlaku.

"Syarat yang harus dilakukan terlebih dahulu, harus melakukan vaksinasi terhadap siswa dan tenaga pengajar," katanya saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kendari, Rabu (31/3/2021).

Asrun Lio mengungkapkan, untuk daerah-daerah atau sekolah yang sudah melakukan vaksinasi sudah bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka.

"Walaupun pembelajaran tatap muka dilakukan, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan dan surat edaran yang berlaku," ungkapnya.