WAKATOBI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mulai melaksanakan tahapan Pemilihan Umum 2024 pada Selasa (14/6/2022) besok, termasuk KPU Wakatobi.

Sejumlah persiapan jajaran KPU baik pusat maupun daerah semakin dimatangkan jelang agenda politik lima tahunan tersebut.

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengungkapkan, setelah dilakukannya pembukaan tahapan Pemilu 2024 oleh KPU pusat, pihaknya akan memetakan aturan yang tercantum dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang diteken Ketua KPU RI ini berisi tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024.

"Yang paling pertama kami lakukan setelah dibuka tahapan pemilihan umum ini adalah memetakan tahapan-tahapan apa yang paling dibutuhkan dalam waktu dekat ini agar bisa kami laksanakan," terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin  (13/6/2022).