Dalam tuduhan itu, kata Andre, pada 21 November 2024 lalu, BDM melakukan pencabulan di sebuah acara yanisian yang ramai dihadiri oleh warga. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh BDM.
"Tidak mungkin melakukan pencabulan ditempat umum. Faktanya kejadian itu cuma dia (BDM) menggendong saja, menggendong anak itu kemudian dia tanya-tanya pancasila dan perkalian, kemudian dijawab itu anak," ujar Andre, saat konferensi pers di kantornya, Kamis (27/11/2025) siang.
Sebelum pulang, anak tersebut sempat diberi sejumlah uang oleh BDM. Namun beberapa jam setelahnya, ayah dari anak tersebut datang dan menyeret BDM dan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Dia (orang tua anak) menyeret terdakwa kemudian, (BDM) dibawah ke Polsek," kata Andre.
Saat tahap penyelidikan di kepolisian, penyidik sempat melakukan visum terhadap anak yang diduga sebagai korban. Bahkan saat itu penyidik mengaku jika hasil visum tersebut sudah menjadi bukti kuat sehingga BDM ditersangkakan.
