Petugas juga meminta agar semua dokumen dikeluarkan oleh instansi resmi dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Klaim:
I. Meninggal Dunia di Arab Saudi:
Surat pengantar dari Kemenag.
Surat Keterangan Kematian dari kantor perwakilan Indonesia di Jeddah.
