Petugas juga meminta agar semua dokumen dikeluarkan oleh instansi resmi dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Klaim:

I. Meninggal Dunia di Arab Saudi:

Surat pengantar dari Kemenag.

Surat Keterangan Kematian dari kantor perwakilan Indonesia di Jeddah.