Menurutnya, pagar pembatas jembatan terlalu rendah dan mudah diakses oleh siapapun, termasuk mereka yang berniat mengakhiri hidup.
“Jembatannya terlalu bebas, safety-nya tidak ada. Pagarnya itu harus ditinggikan, harus dibuat sampai tidak bisa dijangkau. Bisa juga ditambah pagar besi atau kawat di bagian atas agar sulit diakses,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota harus mengambil langkah tegas, seperti menerjunkan patroli rutin dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga aparat kepolisian untuk menghalau aktivitas warga yang tidak sesuai dengan fungsi jembatan.
“Tidak ada alasan untuk berhenti di jembatan. Itu bukan ikon, bukan tempat rekreasi. Fungsi jembatan murni untuk lalu lintas,” tegas Rajab.
Baca Juga: Pencopotan Ketua KPU Sultra Asril Dikaitkan dengan Polemik Lembaga Masyarakat Tak Diundang
