Untuk itu, Zulkarnain meminta kepada pihak pemerintah yang tergabung dalam tim terpadu untuk menghentikan aktivitas perusahaan.

Pasalnya, kata dia, bukan hanya terkait penggunaan jalan nasional, namun perusahaan juga diduga telah melakukan aktivitasnya di kawasan hutan produksi.

Baca Juga: Luapan Material Lumpur Tambang Ancam Nyawa Pengendara di Kolut

Baca Juga: Alami Kerugian, Bupati Soroti Kinerja PDAM Wakatobi

“Perusahaan ini juga melakukan aktivitas di kawasan hutan produksi,” jelas Zulkarnain.