Selanjutnya, setelah meng-UKK Sigit, hasilnya dibawa ke Paripurna untuk memperoleh keputusan akhir DPR. Kemudian, akan dikembalikan ke Presiden untuk ditetapkan  Kapolri definitif pengganti Idham.

Memang, dua tiga bulan terakhir tentang siapa calon Kapolri baru, hangat dibincangkan oleh politisi di luar dan dalam DPR, juga para pengamat. Bahkan ada pula tokoh agama yang selayaknya arif, malah muncul di media gampang ditafsir ‘membingkai’ (‘framing’) tak layak menjadi Kapolri mengingat kondisi mayoritas umat.

Ada yang mengunggulkan, tapi ada pula yang sebaliknya menegasikan lewat sentimen-sentimen identitas pengundang emosi. Demokrasi didukung kemajuan teknologi informasi, telah membuka luas akses untuk lebih cepat memainkan jari di atas “pad” telepon pintar ketimbang berpikir.    

Tak kalah menarik perhatian suara-suara dari Banten di media. Banten adalah provinsi tempat Sigit  sekali menjadi Kapolda selama dua tahun (2016-2018). Provinsi Banten yang berada dalam wilayah hukum Polda Banten yaitu Kota Serang dan Cilegon, selain empat kabupaten yakni Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak.

Baca juga: Bu Mensos Risma yang Offside