Polri memang tidak bisa sendirian menyelesaikan masalah keamanan dalam negeri. Polri patut membuka ruang partisipasi masyarakat, tapi bukan pembenaran untuk, misalnya, serta-merta menuding bahwa rakyat tidak memberi dukungan. Bangsa ini hidup di antara individualisme dan kebersamaan alias gotong-royong.

Pemberian rasa aman yang ada dalam bingkai hukum, juga tak lepas dari kenyataan itu. Bandul demokrasi gerak kerap tak stabil. Seperti ingin mengingatkan, antropolg Prof. Koentjaraningrat (alm) yang amat dikenal di kalangan intelektual Polri mengingatkan,“…kita semua ingin menjadi lebih makmur dan ingin agar demokrasi kita menjadi lebih sempurna….” (2015: 94). Perjalan menuju makmur itu, butuh ayoman dan jaminan rasa aman, Mas Sigit! (*)