Kecuali ‘insiden’ di rentang pergantian Kapolri Jenderal Sutarman –Plt. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ke Jenderal Tito Karnavian (2015-2016), rasanya dalam 22 tahun terakhir ini, tak ada calon Kapolri yang ditolak oleh DPR RI. Ketika akhirnya nama-nama para calon Kapolri dikembalikan ke presiden, kepala negara pemilik hak prerogatif itu, mendefinitifkan mereka sebagai Kapolri.
Jadi empiris saja, sangat mungkin Sigit-lah yang bakal menggantikan Idham. Pria Jawa kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 ini, baru akan pensiun normal sebagai anggota Polri di usia 58 tahun pada 2027. Dua pendahulunya, Idham 14 bulan menjadi Kapolri, sedangkan Tito Karnavian (2016-2019) dipensiun sebelum “jatuh tempo” pada 2022 terkait penunjukannya menjadi Mendagri.
Kapolri termuda RI di usia 37 tahun yaitu R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo. Tito dan jika Sigit jadi, merekalah yang termuda dengan usia 51 tahun di antara para Kapolri pasca 1998.
Dua catatan penting penulis untuk presiden, bila benar Sigit kelak menjadi Kapolri ke-26: Pertama, tentang ‘kompetisi’ internal Polri dan pentingnya kerendahan hati. Kedua, ‘inklusivitas’ yang secara berani “di-chalenge-kan” oleh Jokowi kepada Sigit.
‘Kompetisi’ dipadankan dengan ‘pertandingan’ (J.S. Badudu, 2003: 187) bukan ‘persaingan’, sedangkan ‘inklusivitas’ diambil dari ‘inklusif’ (J.S. Badudu, 2003: 154) sehingga ‘inklusivitas’ adalah menempatkan diri dalam bingkai ‘kekitaan’.
