Jadi, sangat mudah dipahami mengapa perubahan dari otoriterianisme ke demokrasi menyusul runtuhnya pemerintah Orde Baru (Mei 1998), berjalan begitu lamban. Di berbagai bidang banyak yang tak sejalan dengan “kebebasan yang tertib” seperti dipersyaratkan untuk berdemokrasi.

Reformasi terus dibayangi-bayangi oleh “yang lama belum tuntas, sementara yang baru  kian menjauh”. Setelah 22 tahun bereformasi dalam amuk gaduh eforia demokrasi, pasti bohong bila dikatakan tak ada perbaikan.

Namun, tujuan negara menyejahterakan rakyatnya, memang terasa kian kabur akibat sejumlah anomali, termasuk korupsi di tubuh Polri yang kontraproduktif terhadap kehendak reformasi.

Di tahun 2017, sosiolog Unas Jakarta, Dr. Aris Munandar dalam perbincangan dengan saya mengatakan, “demokrasi dan demokratisasi berpeluang terbuka sebagai pilihan masyarakat dalam bertindak atau sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan bersama dalam kehidupan kolektif, mencakup ekonomi, sosial, budaya dan politik. (“Go1Juli”, 2017: 8).

Menjadi tak mengherankan bila kemudian, orang diam-diam menyangsikan, ‘sebal’ atau apatis dengan demokrasi dan segala turunannya. Bahkan, sampai ada semacam kemunduran berpikir bila tidak ingin dikatakan suatu absurditas, ketika tampil anekdot “isih kepenak jaman ku, to le?”.  Maksudnya, “masih enak di zamanku (era Orde Baru, pen), kan buyung?”.