"Sistem kerja Work from Home-Work from Office (WFH-WFO) berdampak pada perubahan tren pekerjaan ASN, meliputi peningkatan volume, konektivitas kerja, peningkatan tuntutan big data, dan peningkatan transaksi dan interaksi pekerjaan secara digital. Dampak penerapan sistem kerja adaptasi baru ini akan mempengaruhi peta kebutuhan kompetensi ASN," jelas dia dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Pemuda Diminta Teladani Tokoh Pemuda Era Perjuangan Kemerdekaan
Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing instansi pemerintah perlu dilakukan ulang untuk mengevaluasi kelompok jabatan ASN atau PNS yang tidak lagi relevan dengan sistem kerja serba digital saat ini.
Untuk melaksanakan mandat penyederhanaan birokrasi, BKN sebagai Instansi Pembina Manajemen Kepegawaian selain akan menerapkan pengalihan jabatan Administrator dan Pengawas ke dalam jabatan keahlian atau fungsional, juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi kebutuhan kompetensi ASN.
Instansi pusat dan daerah idealnya menata ulang Anjab-ABK dengan mengacu pada sistem kerja baru, mulai dari memetakan jenis jabatan yang masih relevan dengan kebutuhan dan memangkas jabatan-jabatan yang tidak relevan dengan tuntutan sistem kerja baru.
