KENDARI, TELISIK.ID - Husnia, wanita yang berprofesi sebagai tukang bersih sampah pembuangan akhir di Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, harus menjadi tersangka, padahal ia merupakan korban pengeroyokan.
Saat ini, kasus laporan atas dirinya yang dijadikan tersangka, telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Kendari, serta sudah telah masuk tahap dua.
Dari keterangan Husnia, dirinya bersama keempat anaknya serta suami yang menumpang di sebidang tanah milik Jafar di Laute baru, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, diklaim Suyati yang mengatakan, lahan tersebut milik saudaranya bernama Lahana dan Warimpu.
Husnia mengaku sering diusir dan dimaki, hingga anaknya, Ashara yang masih berumur 5 tahun merasa trauma berat, hingga sering bersembunyi di dalam lemari, ketika Warimpu datang memaki dirinya setiap hari.
"Saya sedang menjemur pakaian, kembali didatangi oleh Warimpu dan memaki saya, anak saya lari sembunyi dan menangis ketakutan," katanya, Rabu (25/5/2022).
