Namun, Warimpu datang melapor ke Polsekta Mandonga, hingga Husnia ditahan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Baca Juga: Fakta Rekontruksi Tahanan Tewas Disiksa di Kerangkeng Manusia Milik Mantan Bupati Langkat

"Namun saya bingung. Kenapa hanya saya yang ditahan, sementara Warimpu dan anaknya yang mengeroyok saya tidak ditahan," herannya.

Ia pun mengaku, butuh keadilan atas penahanan dirinya. Padahal menurutnya, ia menjadi korban pengeroyokan

"Saya iklas menjalankan hukuman ini jika saya memang salah, namun saya butuh keadilan kepada penegak hukum atas perbuatan Warimpu dan anaknya yang ikut memukul dan mengeroyok saya," pungkasnya. (A)