MEDAN, TELISIK.ID - Maraknya narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dan Deli Serdang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Utara dinilai belum melakukan aksi yang tegas untuk menghentikan peredaran narkotika itu.

Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring mengaku prihatin dengan maraknya narkoba yang kian hari semakin merajalela di Kota Medan dan Deli Serdang.

"Persoalan narkoba di Kota Medan dan Deli Serdang tepatnya di Pancurbatu, Percut Sei Tuan dan Medan Sunggal sangat darurat. Sudah bertahun-tahun tak kunjung dapat dibersihkan Polrestabes Medan, BNN dan Polda Sumatera Utara. Jika tidak mampu, tinggalkan Sumatera Utara," ungkapnya kepada awak media, Minggu (29/7/2023) siang.

Baca Juga: Sumatera Utara Darurat dan Juara 1 Penyalahgunaan Narkoba