Lebih lanjut, kata Hasyim, dalam pengalaman pemilu sebelumnya KPU mengantisipasi kerumunan pada saat pencoblosan untuk lebih memerketat kehadiran pemilih, bahkan akan membatasi usia penyelenggara pemilu.

“Semoga tidak terjadi lagi, karena dalam pemilu 2019 kemarin ada sekitar 400 lebih ya, penyelenggara kita meninggal karena faktor kesehatan, nah itu kita evaluasi," ujar Hasyim.

Hasyim mencontohkan, salah satu langkah antisipasi adalah dengan membatasi usia  PPK, PPS, KPPS maksimal berusia 50 tahun, kemudian juga dilakukan pemeriksaan, untuk menjamin kesehatan para petugas yang prima.

Jika diperlukan, KPU akan mensyaratkan vaksinasi COVID-19 bagi petugas yang terlibat dalam pemilu 2024.

Baca Juga: Pelni Imbau Penumpang Lengkapi Syarat Perjalanan dengan Dokumen yang Sah