Sementara itu, berbanding terbalik dengan penantang. Kata Najib, justru penantang diuntungkan karena memiliki peluang besar yang sama untuk menduduki posisi Wali Kota.

"Jika terjadi di 2024, maka semua mulai dari nol. Dan menurut saya cukup bagus untuk iklim demokrasi kita, untuk melihat sebenarnya siapa yang diinginkan masyarakat," pungkas Dosen Ilmu Politik UHO ini.

Diketahui, saat ini sebagian fraksi partai politik di DPR RI menginginkan Pilkada digelar 2022 dan 2023 dengan mendorong revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

Sebagian lainnya termasuk Pemerintah menginginkan Pilkada tetap dilaksanakan di 2024 sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (B)

Reporter: Musdar