JAKARTA, TELISIK.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai hal yang biasa partai politik (parpol) tidak bersamaan mengajukan secara langsung digulirkannya hak angket di DPR RI perihal agenda mengungkap kecurangan Pemilu 2024.

JK sangat yakin bahwa fraksi-fraksi parpol di parlemen, khususnya parpol yang tergabung di Koalisi Perubahan, yang mendukung digulirkannya hak angket, tetap solid.

“Jadi biasa saja ini, tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar menunggu (parpol) yang lain, memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama,” ujar JK di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Sebagai negarawan yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), JK menegaskan bahwa penggunaan hak angket di parlemen merupakan perwujudan tugas DPR dalam mengawasi pemerintahan dan dijamin oleh konstitusi.

Dia menilai, pemerintahan berikutnya akan berjalan mulus jika hak angket digulirkan karena tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah diklarifikasi.