Oleh: Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2012-2015, dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), 2014-2019

SISTEM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kita tengah diuji oleh tekanan finansial dan epidemiologis yang belum pernah terjadi sebelumnya. Berdasarkan laporan kinerja keuangan terbaru BPJS Kesehatan, beban jaminan pelayanan kesehatan melonjak hingga Rp191,33 triliun.

Dari jumlah fantastis itu, penyakit katastropik menyedot 26,28% atau sekitar Rp50,3 triliun, dan di puncak piramida biaya tinggi tersebut, Penyakit Jantung Koroner (PJK) bertengger sebagai pos pengeluaran nomor satu dengan klaim menembus Rp17,3 triliun untuk puluhan juta kasus.

Angka-angka ini bukan sekadar catatan di atas kertas anggaran. Angka-angka ini adalah alarm keras yang menandakan adanya bom waktu struktural, siap meruntuhkan ketahanan sistem kesehatan nasional jika pemerintah terus bertahan pada pendekatan konvensional yang hanya bekerja di hilir: menunggu rakyat jatuh sakit, baru kemudian membiayai pengobatannya.