Catatan Akhir: Reorientasi Pembiayaan PJK
Reorientasi pembiayaan Penyakit Jantung Koroner bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga stabilitas fiskal Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan. Iuran gotong royong terbukti tidak berkelanjutan bila terus dibebani ongkos kuratif, sementara ledakan kasus di masa depan berpotensi melumpuhkan sistem rujukan sekaligus menguras kas negara. Karena itu, fokus kebijakan harus dialihkan secara radikal ke pencegahan di hulu, melalui komitmen multisektor, regulasi cukai yang agresif, dan kesadaran individu yang terus dipupuk sejak dini.
Pemerintah perlu segera mengamankan pendanaan preventif lewat earmarking cukai rokok dan percepatan cukai MBDK, diperkuat reformasi insentif kapitasi Puskesmas dan optimalisasi koordinasi manfaat dengan asuransi swasta. Menunda langkah ini berarti membiarkan bom waktu terus berdetak di jantung sistem jaminan sosial kita, demi rakyat Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
