Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai Program JKN merupakan implementasi perlindungan sosial negara sebagaimana amanat konstitusi, dengan capaian yang terus berkembang pada aspek layanan dan tata kelola.

Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menekankan pentingnya ketahanan pembiayaan sebagai fondasi keberlanjutan sistem JKN.

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin