Tak hanya itu, selain temuan penyimpangan subsidi solar di APMS milik CV. Fajar Mekar, Tim pengawas juga mendapati tangki penyimpanan BBM (floating storage) pada kapal transportir tidak memiliki segel Pertamina.
Disinyalir, Badan Usaha Fajar Mekar itu, selain bertindak sebagai transportir, juga sebagai pemilik APMS yang terletak di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Oleh karena itu sebagai Ketua Tim Advokasi FPI, saya menilai telah nyata dan jelas dugaan praktek penyimpangan BBM sebagaimana yang disuarakan oleh FPI di Kantor DPRD beberapa hari yang lalu,” ucapnya.
Apalagi persoalan harga pada APMS yang baru disesuaikan beberapa waktu lalu, sejak Tim pengawas BBM Subsidi melakukan pengawasan lapangan.
Hal tersebut jelas telah merugikan para konsumen, konsekuensinya APMS terkait, jika beritikad baik wajib mengembalikan kerugian masyarakat selama ini.
