Jika tidak, masyarakat dapat mengajukan gugatan ganti rugi atas kerugiannya ke pengadilan Negeri berdasarkan KUHAPerdata.
Untuk itu, ia berharap sikap profesionalisme Tim Pengawas BBM di Wakatobi untuk tegas melakukan penindakan hukum atas semua pelanggaran yang dilakukan pengusaha APMS di Wakatobi selama ini. (B)
Reporter: Mohamad Lukman Saputra
Editor: Fitrah Nugraha
