SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki adanya pelanggaran COVID-19, yang diduga dilakukan oleh seorang Wali Kota dalam sebuah acara di Blitar.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim satgas COVID-19, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Sekarang masih proses dilakukan pemeriksaan, dan data dari penyidik di Polres Kota Blitar sudah memeriksa sebanyak empat saksi," ungkapnya saat dikonfirmasi di Polda Jatim, Senin (8/3/2021).

Gatot mengatakan, dari pemeriksaan saksi itu, tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana atas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Ini Fakta di Balik Kematian Selebgram Asal Makassar